Layanan yang menata dan mengatur koneksi klien dalam jaringan internal dan menuju eksternal, antara lain:
  1. Gangguan Koneksi Jaringan Lokal.
    Jaringan lokal merupakan bagian koneksi layanan internet yang terdapat di Universitas Islam Malang.
    Prosedur penanganan gangguan koneksi jaringan lokal sebagai berikut:
  • Staf Divisi Infrastruktur yang bertugas untuk melakukan monitoring jaringan menemukan adanya gangguan pada node di jaringan lokal atau menerima laporan dari pengguna jasa dilingkungan Universitas Islam Malang.
  • Staf Divisi infrastruktur segera melakukan pengecekan perangkat dengan menggunakan perintah ping.
  • Staf Divisi infrastruktur segera menindak lanjuti laporan dengan mengirimkan staf divisi infrastruktur ke lokasi tempat gangguan
  • Staf Divisi infrastruktur segera melakukan inventarisasi permasalahan dan berdasarkan hal tersebut ditentukan estimasi waktu pemulihan

 

  1. Gangguan Koneksi Jaringan Utama
    Jaringan utama merupakan bagian koneksi layanan internet yang terdapat di Universitas Islam Malang.
    Prosedur penanganan gangguan koneksi jaringan utama sebagai berikut:
  • Staf divisi infrastruktur melakukan pengecekan secara fisik terhadap perangkat aktif jaringan utama (backbone) minimal sebulan sekali
  • Staf divisi infrastruktur memonitor jaringan untuk melihat pesan koneksi gangguan pada sistem monitoring
  • Staf divisi infrastruktur melakukan pengecekan server DNS yang digunakan dengan menggunakan perintah nslookup
  • Apabila hasil pengecekan konektivitas kurang baik, maka staf divisi infrastruktur yang bertugas segera menghubungi pihak ISP (Internet Service Provider) untuk berkoordinasi mengenai masalah tersebut dan juga menanyakan estimasi pemulihan gangguan
  • Staf divisi infrastruktur membuat pengumuman ke pengguna Internet di lingkungan UNISMA tentang gangguan jaringan yang terjadi beserta estimasi waktu untuk pulih kembali

 

  1. Pemasangan / Perawatan Jaringan Internet
    Pemasangan / perawatan jaringan internet dimaksudkan untuk memperlancar proses penelusuran informasi dan komunikasi di Universitas Islam Malang, termasuk pengaksesan sistem informasi yang dibutuhkan dalam proses administasi dan akademik.
    Prosedur penanganan pemasangan / perawatan jaringan internet sebagai berikut:
  • Pimpinan Unit Kerja mengajukan surat permohonan pemasangan / perawatan jaringan internet
  • Tim Jaringan melakukan survey ke lokasi unit kerja yang perlu pemasangan / perawatan jaringan internet
  • PPPTIK memberikan  rekomendasi  kebutuhan  peralatan  yang dibutuhkan untuk pemasangan / perawatan jaringan internet melalui surat balasan ke unit kerja
  • PPPTIK akan melaksanakan pemasangan / perawatan jaringan internet setelah  kebutuhan  peralatan  yang  direkomendasi-kan tersedia

 

  1. Pendaftaran WIFI
    Akun pengguna wifi merupakan bagian dari layanan internet yang dapat digunakan oleh  Civitas Akademik Universitas Islam Malang.
    Prosedur penanganan pemasangan / perawatan jaringan internet sebagai berikut:
  • Calon Pengguna dapat mendaftarkan permintaan login wifi dengan cara melakukan pendaftaran melalui formulir pendaftaran yang tersedia di PPPTIK UNISMA.
  • Formulir yang telah diisi akan diperiksa keabsahan datanya oleh Staf divisi.
  • Staf divisi verifikasi data yang diisikan.
  • Staf divisi memproses pembuatan dan pengaktifan akun wifi.

 

  1. Permintaan Penambahan Bandwidth
    Bandwitdh merupakan bagian koneksi layanan internet yang terdapat di Universitas Islam Malang.
    Prosedur penanganan pemasangan / perawatan jaringan internet sebagai berikut:
  • Pimpinan  unit    kerja    mengirimkan    surat    permohonan pengubahan bandwidth kepada PPPTIK.
  • Kepala PPPTIK mendisposisikan surat tersebut kepada staf  divisi Infastruktur
  • Staf divisi jaringan melakukan cek ketersediaan bandwidth berdasarkan data  daftar  ketersediaan  bandwidth  apabila pengubahan bandwidth berupa penambahan bandwidth.
  • Apabila bandwidth tidak mencukupi dicarikan solusi mengenai masalah tersebut Jika ternyata permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi,maka staf divisi jaringan melaporkan hal  tersebut  kepada  Kepala PPPTIK  dengan rekomendasi menunda implementasi permohonan itu menunggu penambahan alokasi bandwidth.
  • Apabila permohonan tersebut dapat dilaksanankan maka staf divisi jaringan akan melaksanakan pengubahan dan melakukan pembaharuan data daftar ketersediaan bandwidth.
  • PPPTIK akan menginformasikan status penyelesaian layanan bandwidth kepada pimpinan unit kerja

 

  1. Perubahan Password WIFI
    Akun pengguna wifi merupakan bagian dari layanan internet yang dapat digunakan oleh Civitas Akademik Universitas Islam Malang.
    Prosedur penanganan perubahan password wifi sebagai berikut:
  • Pengguna wajib datang ke kantor PPPTIK
  • PPPTIK memastikan yang datang dengan mencocokkan identitas diri pengguna.
  • PPPTIK memberikan pasword yang baru